Beranda Headline Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan seorang yang menguasai sabu sabu

Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan seorang yang menguasai sabu sabu

522
0

Pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 sekira jam 00.30. wib. didapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika di Jl.letjen mashudi No 71 Kec.Cibeureum Kota Tasikmalaya.

selanjutnya pada sekira Jam 01.30. wib. petugas melakukan penyelidikan ke daerah tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Sdr. A bin M kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah dan tempat tertentu lainnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket pelastik bening berisikan sabu-sabu / 0,36 gram dan diakui sebagai miliknya.

Barang tersebut  disimpan di atas lemari pakaian miliknya, atas keterangan tersangka barang tersebut didapat dengan cara membeli kepada Sdri.N K (DPO) lewat telepon lalu menstransfer uang sebesar Rp.900.000,- kepada rekening BCA A/n. N K.

selanjutnya yang bersangkutan berikut barang bukti di amankan ke Polres tasik Kota guna penyidikan perkaranya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini