Pada hari sabtu jam 03.22 wib tanggal 12 Mei 2018 fungsi Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) di Wilkum kota Tasikmalaya dengan tujuan Memberantas peredaran miras.
Dalam kegiatan KKYD tersebut telah diamankan 1 unit mobil box mitsubitsi L300 di jalan raya rajapolah Kab. Tasikmalaya No.Pol : D-8292 -FB.dengan identitas supir Nama : Agus Romansyah
Umur : 28 th, Pekerjaan : swasta, Alamat : Kp. Palasari rt.01/02 kec.pameungpeuk kab.bandung.
Adapun Barang bukti yang di amankan 80 Dus berisikan Arak / 960 botol, kemudian barang bukti dibawa untuk diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.