Beranda Dunia IT Satuan Reserse Narkoba Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ganja Dari Belasan Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ganja Dari Belasan Tersangka

1560
0

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota pada Senin, 6 Maret 2017.

Konferensi pers kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa minggu ke belakang terutama pada saat pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2017 dari mulai 24 Februari sampai 5 Maret 2017. Dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari tersebut Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 16 kasus dengan 19 tersangka sebanyak 19 orang. Yang terdiri dari ganja 7 kasus, sabu-sabu 6 kasus dan obat psikotropika 3 kasus. Demikian menurut Kabag Ops Kompol Gandi Jukardi,SH,MH.

Adapun  barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang Februari – Maret 2017 adalah ganja sebanyak 311,39 gram, sabu-sabu 67,60 gram dan Pil Benzodiazepam 29 butir. Untuk para tersangka pemilik, penyimpan dan penjual Narkotika jenis sabu akan dijerat dengan pasal 112 (1) Jo. pasal 114 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk pemilik ganja akan dikenakan pasal 111 (1) Jo. pasal 114 (1) UU No.35 tahun 2009. “Apabila dirupiahkan, seluruh barang bukti ini bernilai Rp.130 juta” demikian Kasat Reserse Narkoba AKP Hamzah Badaru,S.IK menutup wawancara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini