Beranda header Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kota

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kota

756
0

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan atau peredaran gelap Narkoba. Seperti yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 April 2017 sekira jam 10.00 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Maribaya didaerah Kec.Cisayong diduga adanya seseorang yang melakukan transaksi Narkoba.

Sehari kemudian berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan ternyata benar apa yang dilaporkan masyarakat tersebut. Tepatnya di kamar nomor 115 Hotel Maribaya petugas berhasil menangkap 2 (dua) orang yang sesuai dengan gambaran informasi. Kedua tersangka ini berinisial ND als Udin dan KW, mereka kedapatan / menguasai 4 (empat) paket plastik bening berisikan sabu dan 1 (satu) paket plastik bening berisikan ganja. Barang tersebut diakui milik Sdr. ND yang Ia peroleh dari Sdr.FB yang beralamat di Serpong Tanggerang. Tersangka ND membeli barang haram tersebut seharga Rp.6.500.000,- Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Petugas kemudian mengembangkan kasus ini yaitu pada hari Jumat 7 April 2017 sekira Jam 05.00 WIB dengan melakukan penggeledahan di rumah Sdr. KR di Jl.Raya Bogor Km 24 No 34 Rt.01/01 Kel.Susukan Kec.Ciracas Jakarta Timur. Upaya yang cukup melelahkan ini tidak sia-sia. Petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket pelastik bening berisikan sabu seberat kurang lebih 6,65 gram. Barang tersebut diakui milik tersangka ND yang sengaja disimpan di kamar tersangka KR.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini