Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 mulai jam 10.00. WIB. Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dengan sasaran penyakit Masyarakat , kejahatan Jalanan dan premanisme,
Dalam Kegiatan tersebut telah berhasil mengamankan 7 orang terdiri dari 5 orang pengamen dan 2 orang penjual Air mineral.
Ke 7 orang tersebut terjaring di jln mangin , dan jl letnan Harun Tasikmalaya Kota, karena di kawatirkan dalam aktifitasnya suka memaksa kepada pengguna jalan sehingga pengguna jalan merasa terganggu dan tidak nyaman , Selanjutnya ke 7 orang tersebut di bawa ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan di lakukan Pembinaan.