Beranda BinKam SBSI Kota Tasikmalaya Lakukan audiensi Dengan PT.SLN Pertanyakan Hak Karyawan

SBSI Kota Tasikmalaya Lakukan audiensi Dengan PT.SLN Pertanyakan Hak Karyawan

2363
0

Pada hari Sabtu 14 Oktober 2017 mulai jam 08.50 s/d 10.05 WIB bertmpat di kantor PT. SLN Jln.Ir.Djuanda Komplek Perkantoran No.2 Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya, telah dlaksanakan audensi antra perwakilan DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Tasikmalaya dengan PT. SLN. Sebanyak 3 orang perwakilan dari SBSI diterima oleh Sdr. Ace (Kepala Cabang PT. SLN Tasikmalaya). Dari pihak SBSI dipimpin oleh Sdr. Dani Martin selaku Ketua DPC SBSI Tasikmalaya.

Dalam kegiatan tersebut pihak SBSI mempertanyakan permasalah kesejahteraan karyawan, apakah upah yang diterima karyawan sudah sesuai UMK atau belum. Selanjutnya sdr.Dani Martin menyoroti adanya permasalah antara staf perusahaan dengan karyawan terkait adanya arogansi dalam hubungan kerja. Terakhir perwakilan karyawan tersebut mempertanyakan belum semua karyawan terhadaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, sdr.Ace selaku Kepala Cabang perusahaan menjelaskan bahwa terkait UMK sedang dalam tahapan proses. Sedangkan status karyawan yang belum terdaftar sebagai BPJS sedang didaftarkan secara bertahap oleh perusahaan.

Untuk memberikan jawaban dan keputusan dari perusahaan pusat PT.SLN, sdr.Ace selaku Kacab akan memberikan jawaban resmi pada Senin, 16 Oktober 2017. Pihak SBSI mengapresiasi respon yang disampaikan oleh perusahaan. “Apabila pada waktu yang telah dijanjikan oleh perusahan, pihak perusahaan tidak bisa memberikan penjelasan, DPC SBSI Kota Tasikmalaya akan melaksanakan aksi unjuk rasa dalam bentuk pendirian tenda di depan kantor PT.SLN”, demikian sdr.Dani Martin memberikan pernyataan sebelum mengakhiri kegiatan audiensi tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini