Telah terjadi kebakaran rumah tinggal di TKP Daerah Babakan Pala RT 02 RW 10 Kel. Karsamenak Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya. pada hari Rabu 18 April 2018 sekira jam 03.00 WIB. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kawalu pada jam 16.00 WIB.
Korban sekaligus pemilik rumah adalah sdr.Muhtadin, 64 tahun, pekerjaan Buruh. Dari peristiwa itu ada korban yang mengalami luka kulit sedikit melepuh akibat kena sambaran panas api. korban bernama Yoga Andria, 18 tahun alamat sama dengan TKP.
Kronologis singkat kejadian adalah pada hari Rabu 18 April 2018 sekira jam 03.00 WIB telah terjadi kebakaran sebuah rumah tinggal di TKP tersebut yang diduga akibat konsleting arus listrik. Akibat kejadian ini tidak ada korban jiwa hanya ada luka kulit leher melepuh. Menurut keterangan warga, pemadaman dilakukan secara gotong royong menggunakan air kolam.
Kejadian kebakaran ini baru dilaporkan ke Polsek Kawalu pada jam 16.00 WIB dan saat itu juga Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi TKP.
Menurut keterangan Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Lasimin,SH kodisi rumah sebelum kejadian kebakaran berupa bangunan permanen dinding berupa tembok, rangka atap dari kayu dengan atap genting. Ukuran bangunan sekitar 8 X 10 meter.
Akibat kebakaran itu bangunan rumah berikut isinya hangus terbakar. Kerugian materil ditaksir sekitar Rp. 150.000.000.- (seratus lima puluh juta rupiah).