Luar biasa kesabaran anggota Polantas Polres Jepara ini, guna menghindari bentrokan fisik dengan pelanggar lalu-lintas, Ia memilih untuk menghindar. Namun apa daya masyarakat yang sudah geram dengan kelakuan orang yang menyerang anggota yang sedang bertugas ini akhirnya dikeroyok massa.
Perisitiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu sekitar jam 06.00 WIB pada saat Bripka Anton sedang bertugas melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Kabupaten Jepara. Kemudian datang pelaku bersama dengan temannya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah tahun 2013 TNKB : K-5863-FQ yang bermasksud ingin masuk ke area (CFD) menggunakan sepeda motor.
Oleh petugas orang tersebut diberitahu agar tidak memasuki CFD karena masih digunakan untuk kegiatan, namun sepertinya pelaku merasa tidak terima diberitahu seperti itu dan berhenti didepan korban. Selanjutnya pelaku membuang rokok didepan korban sambil pelaku memaki-maki terhadap korban, selanjutnya pelaku turun dari sepeda motornya kemudian menantang korban.
Teman pelaku berusaha menahan dan mengajak pergi pelaku namun pelaku justru menyerang Bripka Anton dengan cara mendorong-dorong wajah serta badan korban serta menendang dada korban hingga korban terjatuh. Selanjutnya teman pelaku berusaha melerai namun pelaku malah menendang hingga terjatuh.
Kemudian warga di lokasi berusaha mengeroyok pelaku, petugas dan teman pelaku berusaha mengamankan pelaku kemudian membawanya ke Polres Jepara guna dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku bernama M.ZAENAL ABIDIN, Laki-laki, 21 tahun, pekerjaan Service Cleaning PT.Samita Mulya 013 PLTU Tanjung Jati, beralamat di Ds.Tubanan Rt. 006 Rw. 004 Kec.Kembang Kab.Jepara.
Sementara untuk motif pelaku menghalangi anggota Polisi yang sedang bertugas serta melakukan penganiyaan masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Jepara.