Kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se- Wilayah Kecamatan Ciawi Kab.Tasikmalaya.
Pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 mulai jam 13.30 WIB bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Ciawi Kab.Tasikmalaya telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang Nomor Induk Perangkat Desa Se – Wilayah Kecamatan Ciawi Kab.Tasikmalaya.
Susunan acara adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an
3. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
4. Sambutan
5. Penyerahan SK NIPD dari Bupati Tasikmalaya oleh MUSPIKA, MUI, dan Pejabat Kecamatan Ciawi kurang lebih 100 orang penerima
3. Do’a
Sambutan dari Camat Ciawi
1. Ucapan Terima kasih atas kehadiran semua Perangkat Desa
2. Kita harus melayani masyarakat bukan untuk dilayani oleh masyatakat.
3. Perangkat Desa harus Profesional
Sambutan dari Kapolsek Ciawi :
1. Ucapan Selamat dan terjma kasih kepada semua perangkat Desa yg hadir
2. Mohon maaf bukan menakuti ada perintah dari atasan diharapkan utk mengedepankan Pencegahan pada hari ini kami memberikan warning kepada bapak / ibu perangkat utk tidak melakukan pelanggaran hukum.
3. Masalah PBB harus dijalankan dan diselesaikan dgn benar jgn ada penyelewengan / Penggelapan uang PBB.