Telah terjadi kecelakaaan tertabrak kereta api pada hari Senin 22 Agustus 2016, Jam 10.10 Wib tepatnya di Kp. Sukarendeng RT 3 RW 8 kel. Lengkongsari Kec. Tawang kota Tasikmalaya. Tercatat pada kartu identitas dirinya korban bernama Ai Hurli’an, dilahirkan 6 Pebruari 1975, pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Pangadegan Rt 5 Rw 1, Kel. Kotabaru, Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya.
Peristiwa tersebut melibatkan Kereta Api SERAYU 221 jurusan Purwokerto – Pasar Senen dengan masinis Sdr Dede Jamaludin, 29 Th, alamat Banjar dan Asisten Masinis Sdr. Wendi Septian. Menurut keterangan Masinis bahwa sewaktu akan masuk Stasiun Kereta Tasikmalaya Masinis sudah memperlambat laju kereta. Saat akan melewati TKP terlihat seorang perempuan berjalan kaki disebelah kanan pinggir tempat jualan bunga dan perempuan itu maju mundur ragu-ragu seperti mau menyeberang. Masinis membunyikan klakson peringatan lalu berapa saat kemudian masinis merasa menabrak sesuatu, kemudian masinis menghentikan keretanya untuk memastikan menabrak apa dan ternyata perempuan tadi tertabrak dengan kondisi tubuh hancur terpotong potong. Selanjutnya Masinis melanjutkan perjalan dan berhenti di Statsiun KA Tasikmalaya dan melaporkan kejadian tersebut ke piket PPKA dan setelah itu melanjutkan perjalanan lagi.
Sementara menurut keterangan saksi Teten, 44 tahun, pekerjaan buruh, alamat TKP tersebut diatas menerangkan bahwa sewaktu saksi bekerja Ia mendengar suara klakson kereta api berkali kali maka saksi ada kecurigaan biasanya kalau kereta membunyikan klakson terus menerus biasanya suka ada orang didepanya, maka waktu itu juga saksi pergi ke rel dan ternyata benar ada orang yang tertabrak dengan kondisi tubuhnya hancur.
Setelah diketahui keluarga korban selanjutnya pihak Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum menghubungi keluarga korban untuk mengabarkan peristiwa yang dialami anggota keluarganya. Selanjutnya keluarga korban menghubungi pihak Unit Laka Lantas dan diterima oleh Plh Kanit Laka Lantas Iptu Iwan Cahyadi,S.IKom. Kepada keluarga korban dijelasakan mengenai kronologis terjadinya peristiwa itu dan langkah apa saja yang telah dilakukan pihak Kepolisian di TKP. Menerima penjelasan tersebut keluarga menerima apa yang telah menimpa anggota keluarganya dan menyadari bahwa semuanya telah menjadi suratan takdir Allah SWT.