Beranda header Soroti Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Yang Terjadi di Toko Ratu Paksi HMI,...

Soroti Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Yang Terjadi di Toko Ratu Paksi HMI, dan KAHMI Lakukan Audiensi ke Mapolres Tasikmalaya Kota

1307
0

Selasa tanggal 26 Desember 2017 sekitar jam 11.30 wib. Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tasikmalaya dan KAHMI sebanyak kurang lebih 30 orang mendatangi Kantor Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan audiensi mengenai permasalahan tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan petugas satpam di toko Ratu Paksi kepada wanita berinisial Aq(16thn) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kedatangan masa dari HMI ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menyampaikan aspirasi serta merupakan bentuk dukungan kepada Polri khususnya Polres Tasikmalaya Kota mengenai sejauhmana Polres Tasikmalaya Kota memproses kasus tersebut keranah hukum.

Penyegelan toko Ratu Paksi kemarin oleh dinas Pemerintahan Kota Tasikmalaya hanya secara administrasi karena tidak mempunyai ijin IMB padahal toko Ratu Paksi sudah berjalan kurang lebih tiga tahun.

Menurut salah satu ketua koordinator dari HMI menyampaikan bahwa Kasus Perbuatan tidak menyenangkan ini supaya Polres Tasikmalaya bisa memproses diselesaikan dengan baik tegas dan bijak agar tidak ada pihak-pihak lain yang dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Mujianto S.I.K beserta Kasat Intelkam Polres Tasikmakaya Kota menerima kedatangan masa tersebut menyampaikan mengenai langkah-langkah yang berkaitan dengan prosedur hukum yang kita proses dari tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut merupakan delik aduan tetapi kita Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan pemeriksaan jemput bola untuk mencari keterangan langsung kerumah korban.

Yang menyangkut Aggota Polsek sudah meminta maaf kepada Orang tua korban seketika itu juga Orangtua Korban sudah memaafkannya. Namun sesuai dengan kebijakan Kapolres Tasikmalaya Kota kepada anggota tersebut akan diproses secara internal akan disidang sesuai dengan kode etik profesi kepolisian.

Kewenanagan perijinan ratu paksi berada di Pemerintahan Kota Tasikmalaya, pelanggaran Administrasi IMB, ijin usaha sudah ada tapi terkait bangunan dengan adanya perluasan toko ternyata IMB tidak diperbaharui. kami hanya memproses permasalahan kriminalnya saja bila kasus tersebut masuk kedalam unsur-unsur pelanggaran hukum sesuai dengan perundangan.

Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Mujianto S.I.K menyampaikan Ucapan terimakasih atas dukungan moral dari HMI, KAHMI agar kinerja Polres Tasikmalaya Kota bisa menjadi lebih baik.

Sebagai lembaga Kepolisian tentu harus mempunyai sifat pro aktif, tidak hanya mengenai kasus ini saja praktik tidak bermoral antara lain ada beberapa pertokoan di Kota Tasikmalaya yang melarang pegawainya untuk tidak menggunakan jilbab. Menurut koordinator KAHMI.

Sesuai dengan Tata nilai di Kota Tasikmalaya yang terkenal dengan Kota Santri. Supaya dalam kegiatan ini bisa menjadi wadah dari berbagai kelompok masyarakat untuk menjaga moralitas agar Kota Tasikmalaya tetap kondusif.

Kepolisian agar berada ditengah masyarakat. Kami perlu informasi dari masyarakat mengenai dinamika sosial apa yang terjadi ditengah masyarakat menjadi bahan untuk melakukan identifikasi sesuai dengan perda tata nilai yang ada di Kota Tasikmalaya bersama dengan Dinas Pemerintahan yang terkait di Kota Tasikmalaya.

Terimakasih HMI sudah memberikan dukungan kritikan kepada kami agar pelayanan Polres Tasikmalaya bisa lebih baik untuk masyarakat. Penyampaian Wakapolres Tasikmalaya kepada masa aksi mengakhiri kegiatan audiensi di Aula Mapolres Tasikmalaya Kota,  masa dari HMI langsung membubarkan diri dengan tertib aman dan lancar dengan pengawalan dari Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini