Beranda Headline Suami Istri Yang Bertengkar Dirukunkan Oleh Anggota Polsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota

Suami Istri Yang Bertengkar Dirukunkan Oleh Anggota Polsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota

740
0

Pada hari Kamis tanggal 01 pebruari 2018 sekitar jam 11.00 wib, Kapolsek Sukaresik bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa Cipondok, bertempat di Ruang kepala Desa Cipondok kec. Sukaresik Kab.Tasikmalaya, telah melaksanakan kegiatan merukunkan pasangan suami istri yang sedang ribut masalah rumah tangga.

Adapun yang terlibat percekcokan itu adalah pasangan TS (45) wiraswasta, Kp.Situ Buleud 01/05 Desa Cipondok dengan istrinya yang bernama WS (34) tahun, yang terjadi pada hari Kamis, jam 08.00 wib dirumahnya, sehingga suaminya melakukan pemukulan ringan terhadap istrinya, kemudian istrinya lapor ke Desa Cipondok, syukur Alhamdulillah telah dirukunkan kembali, pihak suami telah mengakui perbuatannya yang salah dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan apabila mengulangi lagi perbuatannya pihak suami bersedia untuk diproses hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini