Hari Minggu mungkin bagi sebagian orang dianggap menjadi waktu yang cocok untuk masyarakat untuk beristirahat. Mungkin itu juga anggapan seorang pengedar minuman keras.
Hari Minggu tanggal 3 Desember 2017 jam 21.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ), dengan sasaran peredaran Miras.
Petugas Sat Sabhara berhasil mengamankan Miras tersebut di Jl Ir.H Juanda Kota Tasikmalaya. Miras Jenis AOB berjumlah 9 Dus ( 1 dus 12 Botol, total 108 botol ) dari pemilik an.Leni alamat Bebedahan.
Selanjutnya barang bukti dan penjual Miras tersebut dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan oleh Polres Tasikmalaya Kota khususnya Satuan Sabhara. “Kami tidak mengenal libur, hari apapun bila ada informasi keberadaan Miras maka akan segera Kami amankan”, kata Kasat Sabhara semangat.