Beranda Headline Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online Tanyakan Nasib dan Kesejahteraan Mitra Online

Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online Tanyakan Nasib dan Kesejahteraan Mitra Online

1252
0

Mitra Ojek Online Bersama Ormas GMBI mendatangi Kantor Gojek Indonesia Priangan Timur Di Komplek TIP(Tasik Indah Plaza) pada melaporkan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020 jam 10.30. Kapolres Tasikmalaya Kota bersama anggota melaksanakan pengamanan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto S.I.K bersama
Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Rikky Aries Setiawan S.ST. MH didampingi Kabag Ops Kompol Shohet, SH,MH, Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana ,SH, M.si, Kasat Intelkam AKP. Dani Prasetya, SH, MH, Kasat Lantas AKP. H. Ajat Sudrajat, Kasat Sabhara AKP. Dian Rosdiana,SH, Kasat Binmas AKP. H. Iwan
KBO Binmas IPTU Asep S, Kapolsek Tawang IPTU Yana Kusdiana, Kasi Propam Budhi M S.H. M.H, KBO Sabhara IPDA Iqsan, Kanit Turjawali Sat Sabhara IPDA Ipan Faisal, Panit Lantas Sek Cihideung Pujiyono,SH. Serta gabungan Personil Polres Tasikmalaya Kota sebanyak 149 personel sesuai Surat Perintah No : Sprin /1/II/Ops.4.5/2020 tanggal 3 Februari 2020.

Para Mitra Ojek Online Bersama Ormas GMBI dengan estimasi massa 600 Orang dengan di kawal oleh Anggota Lantas Polres Tasikmalaya Kota berangkat dari titik kumpul Terminal Lama Cilembang menuju Kantor Gojek Indonesia Priangan Timur. Massa tiba di lokasi pada jam 10.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan satu mobil komando menuju Kantor Gojek Indonesia Priangan Timur Komplek Pertokoan TIP(Tasik Indah Plaza) No. 31

Maksud dan tujuan Unras tersebut adalah menyampaikan beberapa hal yaitu :

– Kejelasan antara hak dan kewajiban antara driver dengan PT. Gojek wilayah kerja Priatim yang dituangkan secara tertulis dalam kontrak perjanjian kerja;
– Adanya asuransi kecelakaan tenaga kerja sebagaimana ketentuan undang– undang No13 Th 2003 tentang Ketenagakerjaan;
– Meminta agar pihak manajemen PT. Gojek tidak melakukan PM (Putus Mitra) secara sepihak kepada driver tanpa ada konfirmasi atau cross chek.
– Adanya transparansi bila ada registrasi mitra baru.
– Penghapusan order prioritas, pengaktifan kembali mitra yang terkena notifikasi PM;
– Penyetaraan penghasilan para pekerja driver gojek, minimum sesuai UMK sebagaimana ketentuan pasal 90 ayat (1) Undang – undang No. 13 Th 2013 tentang Ketenagakerjaan (Pengusaha dilarang memberikan upah dibawahupah minimum);
– Meminta agar segera dibentuk serikat pekerja dan mendaftarkannya keasosiasi serikat pekerja Indonesia serta Disnaker Kota dan Kab Tasikmalaya.

Mengantisipasi terjadinya kerawanan Kamtibmas dari peristiwa ini personil Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan beberapa antisipasi berupa :

– Melakukan pengawalan para Mitra Gojek Dan Ormas GMBI yang melaksanakan;
– Anggota Sat Lantas melakukan gatur guna memperlancar arus jalannya konvoi;
– Anggota melakukan pengamanan saat Mediasi antar Pihak Gojek dengan Mitra GO-JEK Dan Ormas GMBI;
– Anggota Polwan Polres Tasikmalaya kota Melakukan Pengamanan di garis depan,  memberi hibauan agar peserta Unras tidak melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini