Pada hari Kamis tanggal 09 Nopember 2017 jam 10.00 WIB Wakapolares Tasikmalaya Kota Kompol Mujianto,S.I.K, didampingi Kabag Ops Kompol Gandi Jukardi,SH,MH. Kabag Sumda Kompol Drs.Sutisna,M.Si. dan Kasat Sabhara AKP Yudiono,S.Sos,MH. di halaman Apel Polres Tasikmalaya Kota Telah memeriksa kendaraan dinas Polres Tasikmalaya baik roda 6 dan Roda 4 jumlah 89 unit kendaraan.
Maksud mengumpulkan kendaraan dinas tersebut yaitu untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya kendaraan dinas setelah berbulan-bulan digunakan untuk melayani masyarakat. Kalau ada kerusakan agar segera diajukan sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi kerusakan sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa terhambat.
Apalagi dalam waktu dekat akan ada kegiatan yang sangat penting yaitu Pilgub Jawa Barat dan di wilayah Kabupaten ada Polsek yang menyelenggarakan pengamanan Pilkades, sehingga kendaraan dinas ini sangat penting untuk menunjang Pengamanan Pilkades dan Pilkada serentak juga untuk kegiatan patroli rutin guna melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres juga menjelaskan untuk menjaga kendaraan agar selalu siap pakai, dalam penggunaan harus betul-betul sesuai dengan aturan. Contoh dalam hal menghidupkan dan mematikan mesin kendaraan harus disesuaikan dengan aturan yang benar, sesuai dengan pentahapan dan indikator yang ada. Karena bila sembarangan akan berdampak kurang baik pada kendaraan dan ujungnya terjadi kerusakan sehingga menghabat dalam pelayanan terhadap masyarakat, kata mengakiri sambutannya kepada para anggota pengemudi kendaraan dinas.