Pada hari Jum’at tanggal : 20 Juli 2018 Pukul : 08.00.Wib.
bertempat di Lapangan Upacara SMPN 19 Tasikmalaya Kota. Polsek Indihiang telah melaksanakan kegiatan arahan Harkamtibmas, Narkoba dan Dikmas lantas di SMP 19 Kota Tasikmalaya, kegiatan tersebut di laksnakan dalam rangka Masa Pengenalan lingkungan sekolah ( MPLS ).
Adapun materi yang di sampaikan antara lain harus disiplin dalam hidup karena adik adik kelas 7 tingkat SLTP sangat rentan terhadap kehidupan karena usia masa dari tingkatan SD ke SMP mudah dipengaruhi oleh masukan masukan hal negatif.
Oleh karena itu perlu adanya bimbingan dari semua pihak dari Guru guru disekolah, lingkungan rumah maupun dari pihak Instansi Kepolisian yang harus sama sama membimbing dalam kehidupan ke arah yang lebih baik.
Tidak terlibat dalam barang yang dilarang seperti narkoba dan zat adiktiv lainnya karena bisa merusak kesehatan dan mental kepribadian bagi yang mengkonsumsinya oleh karena itu jauhi segala jenus narkoba.
Tidak menggunakan kendaraan bermotor karena belum cukup umur, gunakan sarana angkutan yang ada seperti angkutan umum, ojek ataupun diantar oleh orang tua maupun sodara.
Gunakan helm standar SNI saat di bonceng dan amankan diri saat naik maupun turun dari kendaraan. Menyebrang dijalan harus selalu berhati hati liat kiri kanan dulu, sudah dinyatakan aman baru menyebrang.
Arahan mengenai kecelakaan lalulintas dan cara mengantisipasi supaya tidak mengalami kecelakaan. Tidak ikut masuk berandalan bermotor karena kegiatannya negatif dan sering meresahkan orang lain/masyarakat.