Anggota Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa 12 September 2017 kembali berhasil mengungkap penjualan minuman beralkohol / miras oplosan.
Personil Sabhara dengan dipimpin langsung Kasat AKP Yudiono,S.Sos. mendatangi lokasi di Jln.Empangsari Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya. Kecuriagaan petugas ternyata terbukti dengan ditemukannya Miras oplosan jenis Ciu sebanyak 107 kantong plastik siap edar. Miras yang diamankan petugas memiliki warna Kuning cerah sehingga sepintas nampak seperti minuman energi yang dijual di pasaran.
Selanjutnya petugas membawa seluruh barang bukti ke Polres Tasikmalaya Kota beserta pemiliknya an Mustofa warga Jatiwaras Kab.Tasikmalaya.