Beranda header Polsek Cihideung Terima Laporan Pengrusakan Mobil Milik LBH GAT

Polsek Cihideung Terima Laporan Pengrusakan Mobil Milik LBH GAT

755
0

Pada hari Kamis 14 September 2017 jam 13.30 WIB telah terjadi kasus pengrusakan sebuah kendaraam sedan Mercedes Benz No. Pol. B-198-EE.

Peristiwa terjadi sat kendaraan diparkir di  Jl. Argasari Rt 04/02 Kel.Argasari Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya. Tiba-tiba datang beberapa orang oknum dari Ormas tertentu merusak kendaraan mengunakan batu, ban kendaraan digembosi, bodi kendaraan di coret-coret, kaca kendaraan dipecahkan di TKP.

Tidak sampai disitu kemudian massa merusak kantor LBH GAT yang juga sering digunakan pemilik kendaraan. Setelah para pelaku selesai merusak kendaraan dan kantor LBH GAT langsung meninggalkn lokasi / TKP. Tidak ada korban jiwa dan luka pada peristiwa itu. Dari keterangan awal saksi bahwa penyebab terjadinya pengrusakan berawal dari penarikan unit kendaraan roda empat oleh rekan korban di wilayah Kab.Tasikmalaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini