Beranda Headline KKYD Polsek Mangkubumi Himbau pemilik toko jamu

KKYD Polsek Mangkubumi Himbau pemilik toko jamu

2452
0

Selamat malam komandan ijin melaporkan pada hari Selasa tanggal 17 juli 2018 Jamm: 22.00.WIB. telah dilaksanakan kegiatan KKYD Polsek Mangkubumi  berupa razia miras toko jamu di wilayah hukum Mangkubumi, Kegiatan KKYD tersebut dilaksanakan dibeberapa titik rawan diantaranya yaitu :

Ex terminal cilembang, toko jamu milik sdr. ” T “, 40 thn alamat perum marhamah lewo 3.
Toko jamu jln A.h Nasution milik sdr. ” R ” 27 thn,almt bantarsari kec.bungursari

Adapun hasil dari lokasi tersebut tidak ada minuman atau miras yg di amankan atau nihil.

Karena dua toko jamu tersebut tidak menjual Miras maka di himbau kepada penjual atau pemilik toko jamu agar tidak menjual minum minuman keras. dan melakukan penggeledahan atau pengecekan di sekitar toko jamu atau d tempat rawan peredaran miras.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini