Efek dari pemberitaan secara berkesinambungan baik di media cetak maupun elektronik terkait kondisi warga Kec.Gunung Tanjung yang menderita penyakit jiwa mulai menimbulkan dampak positif. Seperti adanya beberapa donatur baik pribadi maupun perusahaan / lembaga yang memberikan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang merawat pasien.
Kabar gembira tengah dirasakan keluarga pasien penyakit jiwa yang bernama Sdr.Taupik, Usup dan Sdri. Ebah dari Ds.Bojongsari dan Sdr. Dadan dari Ds. Cinunjang. Bertahun-tahun harus merawat keluarganya yang menderita penyakit jiwa, mereka hanya bisa mengurung para pasien agar tidak kabur dan mengamuk.
Pada hari Sabtu tanggal 15 April 2017 sekira jam 09.00 – 15.30 wib, Kapolsek Gunung Tanjung IPTU Tisna Permana bersama Camat, Ka UPTD Puskesmas, Kades serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bojongsari Kec. Gunung Tanjung telah membantu menyerahkan 3 orang warga Ds.Bojongsari dan 1 orang warga Ds.Cinunjang tersebut diatas kepada Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Marta Sukabumi, perwakilan Kemensos dan LSM TRC Penanganan Rehab Disabilitas. Selanjutnya keempat pasien penyakit jiwa ini akan dirawat di Unit Gangguan Jiwa RSU Marzuki Mahdi Bogor. Kita doakan kesembuhan dari keempat pasien tersebut agar kembali bisa bergabung dengan keluarganya.