Pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2018, mulai jam 10.13 Wib sd 11.30 Wib bertempat di Kantor PT Trie Mukti Putra Jl. Mangin Rw. 06 Rt. 04 Kel.Sukamajukidul Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan audensi antara LSM GMBI Distrik Garut didampingi Lsm GMBI Kota Tasikmalaya dengan PT. Trie Mukti Putra, terkait pemberesan Komitmen awal pembangunan Pasar Cibatu pada awal tahun 2012 dengan Sdr. Yudi Setiakurniawan ,S.I.p, 40 tahun, Islam, Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah ( Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) APPSI Kab Garut alamat Komplek Bundar Indah Blok C 39 Desa Cibunar Kec Cibatu Kab Garut ( Tlp/Wa 082347401618)
Kegiatan tersebut diikuti 30 org. Selaku penanggung jawab kegiatan Sdr. GAGAN SAPUTRA LSM Gmbi Distrik Kab garut di dampingi Sdr. DEDE SUKMAJAYA Distrik Kota Tasikmalaya.
Sesampainya di Pt. Tri Mukti Putra masa aksi melakukan audensi diruangan Pt. Tri Mukti Putra, perwakilan dari Lsm Gmbi sebanyak 10 orang dan diterima oleh ADE SURYANA Kabag Personalia dan Sdr. H. JAJANG dari Pt. Tri Mukti Putra.
Dalam audensi tersebut pihak Lsm GMBI Distrik Garut yang disampaikan oleh Sdr. GAGAN SAPUTRA yang intinya :
-Membereskan Komitmen awal pembangunan relokasi pasar cibatu awal tahun 2012 dengan PT. Trie Mukti Pratama Putra (TMPP) yang pada waktu itu langsung dengan Direktur Utama Pt. Trie Mukti Pratama Putra Sdr. H. AA HARNAWAN sebesar 1.200.000.000 ( satu milyar dua ratus juta rupiah) yang telah disepakati namun secara lisan dan menyerahkan surat kuasa pendampingan.
Tanggapan dari Pt. Trie Mukti Pratama Putra yang diwakil oleh Sdr. ADE SURYANA Kabag Personalia menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh LSM GMBI terkait Komitmen awal pembangunan relokasi pasar Cibatu awal tahun 2012 akan disampaikan terlebih kepada Direktur Utama PT. Trie Mukti Pratama Putra.
Ketika audensi sedang berlangsung
Direktur Utama Pt. Trie Mukti Pratama Putra Sdr. H. AA HARNAWAN memanggil Sdr. GAGAN SAPUTRA LSM Gmbi Distrik Kab garut di dampingi Sdr. DEDE SUKMAJAYA Distrik Kota Tasikmalaya untuk pertemuan yang didampingi oleh Sdr. H JAJANG, dalam pertemuan tersebut Direktur PT. Trie Mukti Putra menyampaikan kepada Pendamping Sdr. YUDI dan mengeluarkan surat untuk ditujukan kepada Sdr. Yudi Setiakurniawan ,S.I.p yang isinya permintaan pertemuan langsung pada hari rabu tanggal 07 Agustus 2018 di kantor Pt. Trie Mukti Putra.
Setelah mendapat tanggapan dari Direktur Pt. Tri Mukti Putra Lsm GMBI membubarkan diri dengan tertib.Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman tertib dan kondusif.