Beranda BinKam Bandar Miras Lengkong Diamankan Polsek Tawang Malam Tadi

Bandar Miras Lengkong Diamankan Polsek Tawang Malam Tadi

890
0

Sebagai protap Polsek Tawang setiap hari sabtu malam Minggu melaksanakan cipta kondisi yaitu melaksanakan operasi pekat sasaran minuman yang memabukan ( Miras ). Malam minggu yang lalu diamankan sebanyak 37 laki-laki dan 2 perempuan mereka diamankan pada saat akan membeli Miras, namun penjual Miras tersebut masih mujur kabur melarikan diri.

Namun malam ini naas buat si penjual miras, nasibnya tidak semujur malam minggu kemarin. Dia tidak bisa melarikan dan diamankan oleh petugas unit Reskrim Polsek Tawang berikut sisa barang bukti miras jenis Victor 3 bungkus kantong plastik yang belum terjual. Penjual Miras itu berinisial S al I al I, umur 36 tahun penduduk Kp. Lengkong kaler RT 3 RW 12 Kel. Lengkongsari Tawang Kota Tasikmalaya. Dirinya mengaku barang haram itu didapat dikirim oleh orang yang suka dipanggil BOS kadang dikirim pakai mobil dan kadang kali pakai sepeda motor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini