Upaya Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga Kamseltibcar Lantas patut diacungi jempol, lewat Unit Lantas Polsek telah dilaksanakan penindakan kepada pelanggar lalu-lintas. Seperti kita ketahui besama bahwa jalan memiliki kelas-kelas berdasarkan fungsi, administrasi dan beban muatan sumbunya, pengaturan jalan ini dibuat agar kemanan dan kelancaran lalu-lintas terjamin.
Salah satu jalan yang cukup padat di wilayah Kota Tasikmalaya adalah Jl.Sukarindik Kota Tasikmalaya. Jalan yang dimulai dari Simpang Jati SMA Negeri 2 Tasikmalaya sampai ke Simpang Gunung Tujuh – Letnan Harun ini, pada jam berangkat sekolah dan kerja mencapai puncak kepadatan.
Banyaknya lembaga pendidikan di sepanjang jalan itu membuat volume kendaraan membludak dan tidak jarang menimbulkan kemacetan.Terlebih dengan adanya kendaraan besar berupa truk yang tidak sesuai kelas jalan melintas ke jalan tersebut. Walhasil kemacetan semakin parah, tidak jarang petugas cukup kerepotan melakukan pengaturan lalu-lintas.
Mengatasi hal tersebut, Unit Lantas Polsek Indihiang pada Kamis, 19 Oktober 2017 sekira jam 09.00 WIB telah melaksanakan penindakan terhadap kendaraan truk pengangkut material pasir dan batu di Jl.Sukarindik. Pada simpang jalan tersebut di Gunung Tujuh ada rambu-rambu Verboden untuk kendaraan roda enam, namun rambu tersebut sudah tidak jelas terlihat. Diperkirakan ada yang merusak dengan cara dicoret oleh cat semprot. Entah karena iseng atau faktor lain.
“Unit Lantas Polsek Indihiang akan melaksanakan koordinasi dengan pihak Dishub Kota Tasikmalaya selaku pihak yang berwenang dalam pemasangan rambu lalu-lintas”, demikian pungkas Ipda Asep Saepuloh selaku Panit Lantas Polsek Indihiang.