Polsek Cisayong dibuat kaget dengan laporan warga tentang adanya temua benda mencurigakan pada Sabtu, 29 Oktobet 2016 jam 09,00 WIB. Barang yang mencurigakan itu berbentuk rangkaian kabel, botol minuman energi, plastik kemasan oli 1 literan. Adapaun TKP penemuan ini di Kp.Cidahu Kaler RT 03 RW 09 Ds.Mekarwangi Kec. Cisayong, diketemukan pertama kali oleh sdri Nining, umur 38 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Kp. Kaliminggir Rt 3 Rw 5 Ds.Dawagung Kec.Rajapolah. Saat itu Ia sedang membersihkan halaman kantor pabrik paving blok Herlina Tama milik H Davi.
Begitu menerima laporan Kapolsek Cisayong AKP Gunarta bersama anggota segera mendatangi dan mengamankan TKP. Kemudian mengecek TKP dan memasang pembatas berupa garis Polisi.
Setelah Kapolsek mengecek benda yang dicurigai itu ternyata barang tersebut hanya barang bekas. Tidak ada arang yang membahayakan dan selanjutnya diamankan dan dibawa oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.