Beranda Binmas Bhabinkamtibmas Desa Rajapolah Kontrol Pembangunan di Desa Binaannya

Bhabinkamtibmas Desa Rajapolah Kontrol Pembangunan di Desa Binaannya

1067
0

Pembangunan di daerah pedesaan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Undang undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang salah satu isinya mengatur tentang percepatan pembangunan desa yang sumber dananya langsung dari APBN Pusat dan langsung turun ke kas desa. Untuk tahun 2016 Pembangunan Desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yaitu jalan, irigasi, jembatan kecil, Posyandu dan Paud. Agar program tersebut berjalan lancar perlu adanya peran serta Polri sebagai unsur keamanan di negeri ini untuk mengamankan setiap pembangunan yang dilaksanakan di tiap desa. Untuk mewujudkan hal tersebut tadi siang Bhabinkamtibmas Desa Rajapolah Aiptu Sudaryo melaksanakan pengecekan pembangunan saluran irigasi sepanjang 600 meter di Kp. Cikuya Desa Rajapolah yang didanai oleh Dana Desa sebesar Rp. 181 juta.
Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa pengontrolan terhadap pembangunan saluran irigasi di Desa Rajapolah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rajapolah pada hari Kamis tanggal 15 September 2016 sekitar jam 11.00 WIB dilaksanakan dalam rangka mengamankan kegiatan pembangunan oleh pemerintah desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini