Berdasarkan Skep Kapolri No. Pol. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat ( Polmas ) dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, bahwa dalam melakukan percepatan terwujudnya Polmas perlu adanya pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). FKPM merupakan forum kemitraan yang mencerminkan keterwakilan semua unsur dalam masyarakat termasuk petugas Polmas sekaligus wadah kerja sama antara Polisi dengan masyarakat yang mengoperasionalisasikan Polmas dalam lingkungannya. Dalam perannya, FKPM yaitu sebagai :
1. Sarana/media partisipasi dan kemitraan masyarakat.
2. Wadah pemecahan masalah oleh polisi bersama warga.
3. Wadah komunikasi dan kosultasi polisi terhadap warga.
Mengingat pentingnya keberadaan FKPM sebagai penunjang Tugas Kepolisian serta untuk memberikan suport terhadap tugas anggota FKPM di Wilayah Hukum Polsek Rajapolah, tadi pagi Anggota Babhinkamtibmas Polsek Rajapolah mendistribusikan Seragam serta Kartu Anggota kepada para Anggota FKPM se Kec. Rajapolah.
Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa Pendistribusian Kartu dan Seragam Anggota FKPM di Kec. Rajapolah dilaksanakan pada Hari Senin 19 Desember 2016 sekitar jam 09.00 Wib. Diharapkan dengan adanya Pendistribusian itu, para Anggota FKPM yang ada di 8 Desa Se Kec. Rajapolah semakin semangat dalam menjalankan tugasnya.