
Pada hari Kamis, Tanggal 22 Oktober 2020 mulai jam 08.00 Wib s/d selesai, bertempat di Jl. Siliwangi No. 191 rt. 01 rw. 05 Kel. Cikalang Kec.Tawang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan.kegiatan pembagian KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) untuk warga yang menerima di wilayah Kec. Tawang

JUMLAH PEMBAGIAN KPM YG BERHAK MENERIMA YAITU :
Untuk Warga se kec. Tawang sebanyak 1319 orang, bagi yang sudah dinyatakan berhak menerima KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) berupa sembako beras sebanyak 12 Kg, Telur ayam sebanyak 15 butir, daging ayam 0,65 kg, kacang hijau 1/4 kg, buah Semangka 1 butir yang langsung diberikan oleh pengurus KPM.