Beranda Headline Bina Pengemudi Angkot dan Pengendara Ojek Pangkalan, Anggota Polres Tasikmalaya Kota Laskanakan...

Bina Pengemudi Angkot dan Pengendara Ojek Pangkalan, Anggota Polres Tasikmalaya Kota Laskanakan Penyuluhan

865
0

Unit Dikyasa Sat Lantas dan Unit Lantas Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu pagi, 31 Januari 2018 telah melaksanakan Dikmas Lantas. Materi yang disampaikan adalah Kamseltibcar Lantas kepada para sopir Angkot Trayek 03 dan para Ojeg di pangkalan Ojeg Cisumur Kawalu Tasikmalaya Kota.

Adapun Kanit Dikyasa dan Panit Lantas menyampaikan himbauan Lantas berupa :

a. Etika berlalu-lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas;

b. Memberikan himbauan kepada sopir Angkot 03 dan Ojeg konvensional, agar mengecek kembali masing-masing SIM yang dimiliki, barang kali masa berlaku sudah habis;

c. Himbauan kepada sopir Angkot jurusan tersebut agar mengutamakan keselamatan bukan kecepatan dan mengingatkan kepada para sopir untuk tidak menaikan/ menurunkan penumpang di sembarang tempat, demi keselamatan dan kelancaran berlalulintas;

d. Tidak menggunakan Hand phone dan melawan arus saat mengemudi karena melanggar aturan dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas;

e. Memberikan himbauan kepada sopir Angkot dan pengemudi Ojeg, agar tidak mudah terpengaruh dan terpancing oleh isu yang akan memprovokasi dan menimbulkan bentrokan dengan kendaraan berbasis aplikasi online.

Hasil dari edukasi bidang lalu-lintas itu, pengemudi Angkot dan pengendara Ojeg, bisa memahami dan akan melaksanakan aturan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas. Para sopir angkot tidak mudah terpancing oleh isu yang menyesatkan dengan keberadaan angkutan berbasis online.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini