Tasikmalaya – Dalam kegiatan Antisipasi penyebaran virus Covid-19 Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar lakukan Patroli himbauan maklumat Kapolri. Kegiatan dimulai sekitar Pukul 16.00 Wib s/d Selesai pada hari Minggu (26/04/2020).
Seperti diketahui, pembubaran kerumunan massa telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Pembubaran tersebut dilakukan dengan penyampaian imbauan dan arahan secara persuasif. Pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona”, tutur Kapolsek Jamanis AKP H. Saeful Bahri, S.Pd.I yang memimpin kegiatan Patroli Persuasif Simpatik.
H. Saeful Bahri menambahkan, Pembubaran massa kita lakukan secara persuasif dan dialogis kepada masyarakat demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya virus corona.
“Dalam kegiatan Patroli kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Baru (Cisinga), selanjutnya kami lakukan pembinaan agar pulang kerumah masing-masing dalam rangka pencegahan penyebaran Virus covid-19,” ujar H. Saeful Bahri.
Selain melakukan pembubaran massa yang berkumpul jajaran Patroli gabungan menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Jamanis meminta untuk yang punya sanak saudara dan keluarga yang lagi di luar negri atau luar kota diminta jangan pulang dulu atau mudik sampai dengan keadaan Pandemi berakhir.
“Meminta kepada Masyarakat Jamanis yang merantau yang punya keluarga sanak saudara yang berada di luar negri atau bekerja keluar kota untuk tidak mudik dahulu, dan menghimbau masyarakat yang keluar rumah supaya memakai masker dan menjaga jarak aman “, tegas Kapolsek.