Beranda header Hati-Hati Berikan Kendaraan Kepada Anak Yang Belum Dewasa, Ini Akibatnya

Hati-Hati Berikan Kendaraan Kepada Anak Yang Belum Dewasa, Ini Akibatnya

960
0

Para orang tua harus ekstra hati-hati saat memberikan kendaraan kepada anak yang belum dewasa. Jangan sampai menjadi korban kejahatan seperti yang dialam pelajar SMP bernama Susi dan Risma.

Kronologis peristiwa penipuan yang menyebabkan melayangnya satu unit sepeda motor ini adalah sebagai berikut. Pada hari Rabu  tanggal 10 Mei 2017 sekira jam 11.00 WIB korban Susi dan Risma pulang dari sekolah dengan memakai sepeda motor Honda Vario. TNKB: Z-6472-MP, warna Merah, tahun 2015. Pada saat di perjalanan sesaat di TKP  Jln.Sindanggalih Ds.Sukagalih Kec. Sukaratu Kab.Tasikamalaya, mereka diberhentikan oleh 2 orang pria. Salah satu orang pelaku berbicara kepada saksi korban mengaku kenal dengan orangtua saksi. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor yang dikemdarai korban dengan membujuk dan berdalih akan mengantar surat dan menjemput istrinya.  Lalu oleh saksi sdri.Susi sepeda motor tersebut diberikan kepada pelaku. kemudian pelaku memberikan uang Rp.20.000 kepada sdri.Susi untuk uang bensin.

Kedua korban lalu menunggu di TKP sesuai apa yang dijanjikan pelaku mereka akan segera kembali. Namun lama ditunggu kedua pelaku tidak kunjung muncul.

Akibat peristiwa itu pemilik kendaraan Asep Iim, 36 tahun, Wiraswasta, alamat Kp.Rancalega Rt.04\01 Ds.Sukamahi Kec. Sukaratu Kab.Tasikamaya mengalami kerugian sebesar Rp.21 Juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini