Polsek Karangjaya Polres Tasik Kota – Kanit reskrim BRIPKA ANGGI LEO KAPISA melakukan Himbauan dan menerima konsultasi pengaduan Polsek Karangjaya Tasik Kota.
Kamis (02/04/2023).
Kegiatan himbauan dan konsultasi hukum yang dilaksanakan oleh kanit reskrim BRIPKA ANGGI LEO KAPISA Polsek Karangjaya Polres Tasik Kota.
Dalam kesempatan tersebut, selain himbauan dan menerima konsultasi hukum Bripka anggi leo kapisa berkesempatan menyampaikan pesan-pesan, bimbingan dan penyuluhan kepada para warga agar mematuhi norma” dan aturan yang berlaku dalam menjalankan ibadah bulan suci puasa, seperti tidak menyalakan Petasan, tidak tawuran, dan dilarang kendaraan sepeda motor memakai knalpot Brong, yang mana dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas berperan sebagai Polisi sahabat rakyat, yang mana Himbauan dan pesan disampaikan BRIPKA ANGGI LEO KAPISA secara persuasif.
Kepada warga disampaikan bahwa bilamana masi dirasa membingungkan apakah yg terjadi tindak pidana atau bukan maka, warga dipersilahkan untuk bisa konsultasi dengan Kanit Reskrim Bripka Anggi Leo Kapisa, supaya tidak terjadi main hakim sendiri yg dapat merugikan semua pihak
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP Ashzari Kurniawan. Melalui Kapolsek Karangjaya IPTU. Dicky Arifin Firdaus. menjelaskan “Giat yang dilaksanakan oleh Kanit reskrim merupakan wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polsek Karangjaya, terhadap warga setempat sehinga dapat menciptakan dan mempengaruhi situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Karangjaya”.