Beranda Headline Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Pengajian PC NU Kota Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Pengajian PC NU Kota Tasikmalaya

897
0

Pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2018 Jam: 09.15. WIB. bertempat di Mesjid Agung  Kota Tasikmalaya Jl. Mesjid Agung Kec. Tawang Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Pengajian Rutin bulanan PC. NU Kota Tasikmalaya.

Mubaligh KH. Drs. A Bunyamin Ruhiat, M.Si (Pimpinan Ponpes Cipasung Kab. Tsm), selaku penanggung jawab kegiatan yaitu Sdr. Aslim, SH (Ketua LDNU Kota Tasikmalaya)

Acara tersebut dihadiri peserta sebanyak 500 orang, terdiri dari : KH. Aban Bunyamin (Rais Suriyah PC. NU Kota Tsm).
KH. Ate Musodiq (Ketua Tanfidziyah PC. NU Kota Tsm), AKBP Febry K Ma’ruf, S.I.K., S.H. (Kapolres Tsm Kota) Polda Jabar, Perwakilan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Danramil Kota Tasikmalaya Kapten Arn. Moch. Kodir, Pengurus PCNU,Perwakilan Banom PCNU Ketua MWC NU,Muslimat NU Kota Tasikmalaya.

Sambutan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry K Ma’ruf, S.I.K,S.H. : berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan menambah Ilmu bagi kita semua, menitip pesan untuk menjaga persatuan dan kesatuan antara sesama agama maupun menjaga kerukunan antar umat agama lainnya demi terciptanya kondusifitas di Kota Tasikmalaya.

Tausiyah dari KH. Drs. A Bunyamin Ruhiat, M.Si (Pimpinan Ponpes Cipasung Kab. Tsm), yg intinya :

sebagai Jamilah NU, kita harus tau tujuannya yaitu ingin berlakunya syariat Islam sesuai dengan faham Ahlussunnah wal jamaah dalam kehidupan bermasyarakat di NKRI.
contoh negara timur tengah karena banyaknya faham yang akhirnya terjadi peperangan.

Negara tidak bisa dipisahkan dari Agama, sesuai dengan amanah pendiri NU bahwa “Cinta tanah air merupakan sebagian dari pada Iman”.

Saat ini dalam tahun politik (Pilpres dan Pileg) itu semua dalam rangka mencari para pemimpin bangsa mengenai sistem pemerintahan itu diserahkan kepada bangsa itu sendiri dan sesuai dengan UU-nya, dan yang paling cocok dengan NKRI yaitu ahlussunnah wal jamaah, NU tidak bisa dipisahkan dengan NKRI juga Pancasila dan UUD 1945.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini