Beranda header Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Cek Kantor Hannien Tours Pasca Pencabutan Ijin...

Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Cek Kantor Hannien Tours Pasca Pencabutan Ijin Operasional

874
0

Buntut dari pencabutan izin operasional PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah Tours atau yang lebih dikenal dengan Hannien Tour resmi dicabut oleh Kementerian Agama.

Lewat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 941 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT. Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah Tours sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kiprah salah satu Biro Perjalanan Umrah ini berkahir.

Mengantisipasi kondisi tersebut, Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Kompol Setiyana,SH,MSi pada hari Jumat tanggal 5 januari 2018 jam 12.30 wib  melaksanakan  patroli  dan kontrol ke  kantor Hanien Tours perusahaan yang bergerak di bidang jasa ibadah umroh.

Kantor perusahaan tersebut berada di Komplek Asia Plaza di Jl. HZ Mustofa Kel.Tuguraja Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.

Dalam patroli tersebut Kapolsek yang didampingi anggota Unit Patroli mendapati fakta bahwa  Kantor Hanien Tours sejak 6  bulan yang lalu sudah tidak ada aktifitas.

Setelah dilakukan  pengecekan langsung kedalam kantor tersebut,  ternyata barang  di dalam kantor sudah kosong dan  tidak ada aktifitas.

Sampai dengan saat ini Polsek Cihideung dan Polres Tasikmalaya Kota belum menerima adanya laporan dari warga yang diduga menjadi korban yang dirugikan oleh perusahaan Hanien Tours tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini