Beranda header Kapolsek Jamanis AKP Semiyono Laksanakan Pengecekan Obat Terlarang di Apotek

Kapolsek Jamanis AKP Semiyono Laksanakan Pengecekan Obat Terlarang di Apotek

1146
0

Peredaran obat berbahaya bernama PCC ( Paracetamol caffeine Carisoprodol ) membuat heboh masyarakat Indonesia. Puluhan orang menjadi korban dari obat durjana itu.

Untuk mengatisipasi peredaran obat berbahaya jenis PCC ( Paracetanol Caffeine Carisoprodol ) tersebut, hari ini Selasa 19 September 2017 jam 11.00 WIB Kapolsek Jamanis AKP Semiyono melaksanakan pengecekan ke apotek-apotek yang ada di wilayah hukum Polsek Jamanis kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa di wilayah hukum Polsek Jamanis bersih dari obat-obatan terlarang khususnya PCC.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek tidak menemukan obat- obatan terlarang termasuk PCC yang saat ini sedang menjadi isu nasional. Pemilik apotek juga menjelaskan bahwa apotiknya tidak pernah menjual obat-obatan  terlarang atau obat keras. Termasuk alkhohol dengan kadar 70% juga tidak menyediakan. Tidak menutup mata bahwa alkohol 70% yang sejatinya digunakan untuk keperluan medis malah disalahgunakan untuk bahan Miras oplosan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini