Musrenbang tingkat Desa Condong Kec.Jamanis Kab.Tasikmalaya pada hari Rabu, 22 Januari 2020 mulai jam 14.00 WIB bertempat di Gedung Serba Guna Desa Condong.
Kapolsek Jamanis AKP Saeful Bahri menghadiri kegiatan bersama anggota Bhabinkamtibmas, Danramil beserta Babinsa, Camat Jamanis
Beserta staf Kecamatan
4. Kepala Puskesmas Jamanis
Beserta staf Puskesmas
5. Kades Condong
Beserta staf Desa Condong
6. Para RT dan RW Desa Condong
7. Para Tokoh
– Tokoh Masyarakat
– Tokoh Agama
– Tokoh Pemuda Desa Condong
Pada kegiatan tersebut agenda kegiatan adalah :
1. Melaksanakan musyawarah pembangunan Desa Condong Tahun Anggaran 2021;
2. Mengevaluasi kegiatan pembangunan Desa Condong tahun Anggaran 2019;
3. Memberikan mimbauan Kamtibmas kepada masyarakat tentang arti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kehadiran aparat Polsek Jamanis dalam kegiatan ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa aparat keamanan mendukung penuh segala program pemerintah dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.