Hari ini Selasa 3 Oktober 2017 jam 10.00 WIB bertempat di GOR Desa Sinagar Kec.Sukaratu telah dilaksnakan pertemuan antara pihak Telkomsel dengan warga masyarakat yang dekat dengan Tower Telkomsel Kp.Kubangjaya Desa Sinagar Kec.Sukaratu.
Pada pertemuan tersebut hadiri Camat, Kapolsek AKP Junaedi,SH, Danramil Cisayong Kapten Infantri Muklis, Kasitantib Cece Supriadi.S.Sos. Pjs Kades Sinagar sdr.Pepen dan dari pihak Telkomsel sdr Sapta serta pemilik tanah sdr Dede. Perwakilan masyarakat yang hadir sebanyak 25 orang.
Adapun hasil pertemuan tersebut adalah pihak masyarakat yang di wakili oleh sdr.Koko menginginkan Tower tersebut agar ditutup dan menolak untuk perpanjangan lagi dikarenakan tidak ada kontribusi ke lingkungan, sedangkan Telkomsel sudah memperpanjang kontrak dengan pemilik tanah.
Pihak Telkomsel akan melapor ke kantor agar ada jalan keluar yang terbaik dan Negosiasi Kapolsek kepada Masyarakat bahwa masyarakat siap untuk mengadakan musyawarah kembali dengan pemilik tanah dan telkomsel dan untuk pertemuan selanjutnya akan di komunikasikan kembali dengan pihak desa Sinagar, Pungkas Kapolsek .