Beranda Headline Kapolsek Sukaresik Lakukan Mediasi Dua Pemuda Yang Bertikai di Wilayah Hukumnya

Kapolsek Sukaresik Lakukan Mediasi Dua Pemuda Yang Bertikai di Wilayah Hukumnya

727
0

Pada hari selasa tanggal 10 Januari 2017 jam 10.00 WIB bertempat di Mapolsek Sukaresik, Kapolsek Sukaresik Iptu Aam Muharam beserta Kanit Reskrim dan Kanit Bimas serta tokoh masyarakat dan peangkat Ds. Sukapancar dan Ds. Sukaratu melakukan mediasi dua pemuda yang bertengkar akibat kesalah pahaman.

Pihak yang terlibat pertikaian adalah Sdr Kepin, 21 th, warga Kp.Sukapancar dengan saudara Ari, warga Ds. Sukaratu Kec.Sukresik. Kedua orang tersebut ditemukan untuk bermusyawarah supaya pertengkaran tidak berkepanjangan dan cukup sampai disini saja. Kapolsek berharap permasalahan tidak sampai meluas kepada orang lain dan selanjutnya keduanya membuat surat pernyataan. Acara berjalan lancar dan tercapai kesepakatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini