Beranda Headline Kisruh Pendirian Tower, Pemerintah dan Warga Tuguraja Kec.Cihideung Audiensi Dengan DPRD

Kisruh Pendirian Tower, Pemerintah dan Warga Tuguraja Kec.Cihideung Audiensi Dengan DPRD

556
0

Kapolsek Indihiang Kompol M.Bashori,M.Ap bersama Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana,SH,MSi melaksanakan pengamanan sekaligus menghadiri audiensi warga RT. 003/006 Kp.Buniasih Kel. Tuguraja Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya. Audiensi ini terkait penolakan pembangunan menara Telekomunikasi.

Pada hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2020, mulai pukul 10.20 s.d 11.20 WIB bertempat di Ruang Bamus Kantor DPRD Kota Tasikmalaya No. 334 Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Audiensi dari Muspika Kec Cihideung serta intansi terkait dengan anggota DPRD. Peserta audiensi sebanyak 25 orang.

Hadir pada kegiatan ini, antara lain :
a. H. Dayat Mustofa (Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Golkar)
b. H. Asep Hendri Darmawan, SE.Ak, MM (Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Gerindra)
c. Drs. Dedi Taryadi (Kabid Penegakan Perda Dinas Pol PP dan Damkar)
d. Drs. Apep Yosa, M.Si (Sekdis Bapelitbangda Kota Tasikmalaya)
e. Kompol Setiyana (Kapolsek Cihideung)
f. Syarif H (Ketua DKM Al Hikmah Buniasih)
g. Hadi Mulyadi (Ketua RW. 006 Buniasih)
h. Cucu Supriatna (Ketua RT. 003/006 Buniasih)
i. H. Soni (Camat Cihideung)
j. Iyan Suhyar (Lurah Tuguraja)
k. Serma Enceng Setiawan (Babinsa Kel. Tuguraja)

Kegiatan dipimpin oleh H. Dayat Mustofa (Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi Golkar). Perwakilan dari Pemerintah baik Kelurahan dan Kecamatan menyampaikan bahwa proses pendirian tower ini telah melalui tahapan-tahapan yang prosedural.

Namun ditengah perjalanan terdapat warga yang merasa keberatan dan meminta pendirian tower tersebut dibatalkan. Pemerintah Kecamatan pernah memfasilitasi antara pihak pengusaha dan warga untuk bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik. Namun warga yang menyatakan keberatan tidak pernah hadir.

Sementara Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana mewakili pihak keamanan di Kec.Cihideung menyampaikan bahwa pihak Polsek dan Koramil hadir sebagai represntasi negara di masyarakat. Segala upaya yang dilakukan aparat keamanan bermuara kepada aspek Harkamtibmas.

Pihak Polsek Cihideung bersama Polres Tasikmalaya Kota pernah melaksanakan tugas pengamanan saat dilakukan pemasangan komponen tower. Namun pada prakteknya pemasangan tersebut ditunda sehubungan adanya syarat teknis yang belum terpenuhi.

Kesimpulan dari audiensi adalah proses pendirian tower ini sudah menempuh syarat dan ketentuan perijinan, apabila ada keberatan warga maka dapat melakukan gugatan lewat prosedur hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini