Pada hari Sabtu tanggal 28 juli 2018 Jam :15.00.WIB.Polsek Cisayong melaksanakan KKYD di wilkum Polsek Cisayong.
Dalam kegiatan tersebut anggota melaksanakan Patroli di jl. Raya Rajapolah tepatnya didepan Alfamart kp. Cidadap Desa. Jatihurip kec. Cisayong Kab Tasikmalaya mendapati seseorang yang sedang melakukan parkir liar.
Adapun orang tersebut adalah berinisial ” A R “, 30 th, alamat kp. Cidadap ds. Jatihurip kec. Csy kab tsm.
Selanjutnya yang bersangkutan diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.