Beranda Headline Laka Lantas di Rajapolah Petugas Polsek Rajapolah Evakuasi di TKP

Laka Lantas di Rajapolah Petugas Polsek Rajapolah Evakuasi di TKP

1585
0

Diduga akibat ugal-ugalan dan salah perhitungan dalam menyalip kendaraan, tadi malam bertempat di Jalan Raya Rajapolah tepatnya di depan Rumah Makan Adhari Kp. Panembong Rt. 04/04 Desa Manggungjaya Kec. Rajapolah Kab. Tasikmalaya telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan 3 Unit Kendaraan yaitu kendaraan PO Bus Gapuraning Rahayu, Kendaraan Light Truk serta Kendaraan Minibus.

Kecelakaan tersebut terjadi sewaktu Bus Gapuraning Rahayu NRKB : Z – 7563 – TC yang dikemudikan oleh Sdr. Tubagus Ade Sadidin ( 56 Tahun ) alamat Kp. Sukasari Rt. 03/04 Ds. Sukasenang Kec. Cipaku Kab. Ciamis melaju dari arah selatan ( Ciamis ) menuju arah utara, sesampainya di tempat kejadian Kendaraan Bus tersebut menyalip kendaraan Truck yang tidak diketahui identitasnya. Tiba tiba datang dari arah utara ( berlawanan ) kendaraan light Truck NRKB : Z 9221 HQ yang dikemudikan oleh Sdr. Eko ( 22 Tahun ) alamat Kp. Pasarkolot Ds./Kec. Malangbong Kab. Garut sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. Naasnya dari arah belakang Bus, melaju Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax NRKB : D 8890 TF yang dikemudikan oleh Sdr. Solihin ( 25 Tahun ) alamat Jalan Pelita III No. 140 Rt. 03/02 Bandung yang langsung menabrak bagian belakang Bus. Akibat kecelakaan tersebut Pengemudi Truck dan Bus mengalami luka luka ringan dan kedua kendaaran mengalami kerusakan sedang dibagia depan. Sedangkan pengemudi Minibus tidak mengalami luka-luka dan kendaraan hanya mengalami kerusakan ringan.

Mendengar terjadinya kecelakaan tersebut, Anggota Polsek Rajapolah yang saat sedang Piket dibawah Pimpinan Aiptu Asep Saptono langsung mendatangi Tempat kejadian serta mengevakuasi Korban luka ke Puskesmas Rajapolah. Sedangkan ke 3 kendaraan yang sempat menghalangi jalan dibawa ke Mapolsek Rajapolah untuk diamankan.

Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa kejadian Laka Lantas yang melibatkan 3 Kendaraan di Jalan Raya Rajapolah Kp. Panembong Rt. 04/04 Ds. Manggungjaya Kec. Rajapolah, terjadi pada hari Selasa 03 Januari 2016 sekitar jam 23.00 Wib. Kapolsek Mengharapkan kepada para pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan Raya Rajapolah agar berhati hati serta tidak memaksakan menyalip kendaraan yang ada didepannya apabila pandangan terhalangi. Untuk kasus ini sendiri, kita limpahkan ke Unit Laka Polres Tasikmalaya Kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini