Pada hari Jum’at, 26 Januari 2018 sekira jam 13.25 WIB bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kota Jl.Letnan Harun Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya telah datang massa Ormas GIBAS Tasikmalaya dengan jumlah massa 45 orang dipimpin oleh sdr. Agus.
Massa bermaksud untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sdr.Dede Sukmajaya Ketua LSM GMBI Tasikmalaya dimana ada postingan / tulisan sdr.Dede di Medsos Facebook yang dinilai telah menghina Ormas GIBAS.
Adapun isi postingan yang dimaksud berbunyi : “GMBI menolak Keras LGBT… GMBI Kota Bekasi hari ini aksi demo menolak LGBT dihadang oleh ormas GlBAS… GIBAS menyetujui adanya LGBT…. parah (tunggu azab Alloh)”
Terkait audiensi tersebut, Ipda RE.Budi Kanit Reskrim menerima perwakilan massa sebanyak 7 orang, selanjutnya membuat Surat Pengaduan diatas materai dilanjutkan dengan Berita Acara Interogasi sebagai langkah awal penyelidikan dari Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.