Beranda header Menolak Kebijakan Registrasi SIM Card, Komunitas Teman Outlet Priangan Timur Berunjuk Rasa

Menolak Kebijakan Registrasi SIM Card, Komunitas Teman Outlet Priangan Timur Berunjuk Rasa

802
0
Kebijakan pemerintah menerapkan satu NIK untuk maksimal 3 SIM Card menunai protes, pada Senin 19 Maret 2018 elemen massa yang menamakan dirinya komunitas Teman Outlet Priangan Timur melaksanakan aksi unjuk rasa. Kegiatan dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Jl.RE.Martadinata Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya.

Kebijakan sebagaimana tertuang dalam Permen Kominfo No.12 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Permen Kominfo No.14 Tahun 2017 dan terakhir dirubah dengan Permen Kominfo No.21 Tahun 2017 mengenai Registrasi Kartu Perdana Prabayar.

Aksi tersebut diikuti oleh massa yang berjumlah 150 orang dengan korlap Sdr. Hermansyah selaku Ketua TOP T dan mobilisasi massa menggunakan kendaraan R4 sebanyak 30 unit dan R2 30 unit. Personil Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang melaksanakan pengamanan sepanjang kegiatan berlangsung.

Massa aksi tiba di kantor DPRD Kota Tasikmalaya sekira jam 10.30 WIB dan melaksanakan orasi yang pada intinya :

1. Mendukung program pemerintah tentang registrasi kartu, tapi kami menolak aturan satu NIK untuk tiga kartu;
2. Dengan adanya aturan tersebut akan membuat usaha kami gulung tikar;
3. Akan terjadi pengangguran dampak dari aturan satu NI untuk tiga kartu;
4. Kita murni memperjuangkan isi perut kita dan nasib karyawan kita;
5. Kita perjuangan nasib outlet tradisional;
6. Kebijakan pemrintah hanya memihak segelintir orang.

Massa aksi diterima oleh anggota DPRD Kota Tasikmalaya Sdr.Cahyo Wandana dari Fraksi Nasdem, H.Ate dari Fraksi Golkar, kemudian memberikan tanggapan anggota DPRD Kota Tasikmalaya :

1. Aspirasi dari massa TOP T akan sampaikan secara tertulis pada pihak pemerintah pusat dan DPR RI;
2. Kita setuju dengan registrasi kartu sesuai NIK dan KK, akan tetapi kita harus memuntut agar data kita benar-benar aman;
3. Kami mendukung apa yang menjadi tuntutan massa.

Sekira jam 11.00 WIB kemudian massa aksi meninggalkan DPRD Kota Tasikmalaya lewat route DPRD Kota Tasikmalaya – Jl.RE Martadinata – Jl. Ir H.Juanda – Cilembang – Balong Kanyun – Paseh Selaawi – HZ Mustofa – Jl.Siliwangi – Jl. BKR – selesai di Dadaha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini