Pada hari Jumat, tanggal 6 Januari 2017 sekira jam 08.30 WIB SPK Polsek Indihiang dibantu anggota jaga telah mendatangi TKP diketemukannya orang yang diduga gila di Kampung Pasanggrahan Kel/Kec.Indihiang Tasikmalaya. Kejadian bermula dari adanya pengaduan warga ibu-ibu di Kp.Pasanggrahan yang sedang melaksanakan giat senam.
Ibu-ibu itu menghubungi Polsek melalui telepon yang melaporkan merasa terganggu akibat ulah orang yang diduga gila dan membuat warga merasa ketakutan. Polsek Indihiang langsung merespon laporan dengan mendatangi TKP menggunakan kendaraan dinas Ranger. Orang yang dilaporkan tersebut sempat melawan kepada petugas saat akan diamankan. Namun akhirnya dapat dibawa petugas dengan cara diborgol dan dibawa ke kantor Polsek.
Identitas orang yang diamankan bernama Sdr Andri alias Omen, 35 th, tidak bekerja, alamat Kel.Sirnagalih Kec.Indihiang. Langkah yang diambil Polsek adalah memanggil orang tua sdr.Andri alias Omen, selanjutnya petugas menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke panti rehabilitasi. Setelah berkoordinasi dengan Polsek keluarga sepakat akan membawa Andri ke panti di wilayah Kp.Cibeureum Kel.Sukalaksana Kec.Bungursari. Saat itu juga dengan menggunakan kendaraan dinas Polsek Indihiang didampingi keluarganya sampai ke lokasi pengobatan.