Polsek Cisayong menerim laporan warga bahwa ada orang yang alami gangguan jiwa sedang mengamuk. Orang tersebutmerusak rumah orang tuanya yang berloksi di Kp.Banuherang Kulon Rt. 02/03 Ds.Banyuresmi Kec.Sukahening Kab.Tasikmalaya.
Orang yang mengamuk tersebut bernama Yayat Hidayat, 22 tahun, Ia telah lama mengidap gangguan jiwa tersebut. Petugas Polsek yang datang kemudian bersama warga mengamankan orang tersebut karena saat diamankan Ia membawa senjata tajam.
Setelah berhasil diamankan, kemudian Polsek membawanya ke Panti Pengobatan Jiwa dan Rehabilitasi Narkoba di daerah Cihaurbeuti Kab.Ciamis.