Beranda Headline Patroli ke Apotek dan Toko Kelontong Antisipasi Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin

Patroli ke Apotek dan Toko Kelontong Antisipasi Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin

662
0

Anggota Polsek Pagerageung melakukan himbauan ke toko klontongan/glosir dan toko obat yang ada di wilayah hukum dalam rangka Harkamtibmas. Kegiatan dilaksanakan pada Senin  9 September 2019 jam 13.30. WIB s/d selesai.

Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran toko obat UZ dan toko glosir Bu Rukmiah oleh 2 (dua) anggota piket di bantu PNS Polri.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran obat terlarang yang dijual tanpa resep. Penyalahgunaan obat rawan dikonsumsi oleh para remaja.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini