Anggota Polsek Pagerageung melakukan himbauan ke toko klontongan/glosir dan toko obat yang ada di wilayah hukum dalam rangka Harkamtibmas. Kegiatan dilaksanakan pada Senin 9 September 2019 jam 13.30. WIB s/d selesai.
Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran toko obat UZ dan toko glosir Bu Rukmiah oleh 2 (dua) anggota piket di bantu PNS Polri.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran obat terlarang yang dijual tanpa resep. Penyalahgunaan obat rawan dikonsumsi oleh para remaja.