Sebagai manusia biasa, anggota Polri tidak lepas dari adanya kesalahan dan kekhilafan baik saat bertugas maupun di kehidupan pribadinya. Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan selalu mendapatkan tindakan dari yang paling ringan berupa teguran sampai yang terberat berupa pemecatan.
Dalam rangka melaksanakan pembinaan kepada para personil Polri Polres Tasikmalaya Kota khususnya yang pernah menjalani tindakan disiplin, hari ini Propam Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pemulihan Profesi Polri. Kegiatan dipimpin oleh Kompol Sugama dari Subbag Rehab Personil Bid Propam Polda Jabar.
Terkait pelanggaran disiplin yang terjadi selama tahun 2016 di wilayah Polda Jabar, catatan di Bid Propam menyatakan angka yang fantastis. “Saya sangat kaget saat mengetahui ada kejadian sebanyak kurang-lebih 800 kasus selama setahun, sementara Polda lain kisaran 100-200 kasus”, demikian Kompol Sugama menyampaikan. Ternyata banyaknya kasus tersebut bukan tidak ditindaknya pelanggaran disiplin, melainkan belum adanya pengakhiran berupa pemulihan profesi.
Kompol Sugama meminta adanya kerjasama antara pelanggar yang telah menjalani hukuman dengan Sie Propam Polres agar proses pemulihan dapat berjalan dengan cepat.