Beranda Headline Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Tangkap Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota!!

Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Tangkap Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota!!

273
0

Tasikmalaya- Dua orang tersangaka pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah hukum Polsek Kadipaten berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Aksi tersangka berhasil digagalkan setelah sebelumnya tersangka menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok di warung milik salah satu warga.

Pemilik warung yang merasa curiga dengan uang tersebut, mengejar pelaku ke arah bandung dan medapati pelaku sedang membeli rokok di warung lain dengan menggunakan uang palsu. Pemilik warung tersebut kemudian melaporkan kepada petugas, dan dengan cepat Sat reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku beserta barang bukti. Didapati tas pelaku penuh dengan uang palsu.

Pelaku mengaku bahwa keuntungan yang didapat dari mengedarkan uang palsu tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk membayar hutang. Diketahui pelaku sebanyak dua orang inisial HS dan AP saat ini sedang dalam proses penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), (2), (3) Jo pasal 26 ayat (1), (2), (3) dan atau pasal 37 ayat (2) UU RI. No. 07 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 (lima belas) tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini