Beranda Headline PEMBUBARAN SABUNG AYAM OLEH POLSEK TAWANG POLRES TASIKMALAYA KOTA DI KEL. EMPANGSARI

PEMBUBARAN SABUNG AYAM OLEH POLSEK TAWANG POLRES TASIKMALAYA KOTA DI KEL. EMPANGSARI

236
0

Pada hari Minggu, tanggal 04 April 2021 Polsek Tawang telah melaksanakan giat KRYD , yaitu membubarkan giat Sabung Ayam di RT.02 Rw.06 Kel.Empangsari Kec.Tawang Kota Tasikmalaya. Kegiatan sabung ayam tersebut dilaksanakan di Lapangan kosong Gg. Dedy Dores Jl.Tentara Pelajaran RT.02 Rw.06 kel.empangsari Kec.Tawang kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana, S.H. (Kapolsek Tawang) bersama dengan anggota Polsek Tawang diantaranya Aiptu Jaka M, Aipda Pipin, Aipda Dwiyanto, Aipda Guntur.S.

Ketika melaksanakan kegiatan KRYD dan menemukan warga yang sedang melakukan sabung ayam Petugas langsung mengambil tindakan tegas yaitu Melaksanakan pembubaran terhadap kegiatan yang akan melakukan sabung Ayam. Melakukan Pemeriksaan terhadap orang/tempat yang dijadikan sabung ayam. Melaksanakan pengamanan terhadap barang bukti. Melaksanakan Pembinaan terhadap para pelaku sabung ayam. Mengamankan lapak yang di jadikan sabuang ayam. Melakukan pendataan para pengunjung yang diduga akan melakukan sabung ayam.

Dengan kegiatan tersebut dapat Mencegah / mengantisipasi terjadinya sabung ayam yang dijadikan ajang laga Perjudian. Terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tawang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini