Beranda Headline Pemilih Pemula Mendapat Pencerahan Dari PPK dan Panwascam Indihiang

Pemilih Pemula Mendapat Pencerahan Dari PPK dan Panwascam Indihiang

672
0

Pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 mulai jam 10.20 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di GOR Bulutangkis Kel Sukamaju kidul Kec.Indihiang Jl.Mangkoko Kel.Sukamaju Kidul Kec.Indihiang telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2018 untuk Pemilih Pemula dengan Penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec.Indihiang.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pilgub Jabar 2018 untuk Pemilih Pemula (SMA / SMK) dibuka oleh Camat Indihiang Sdr. Nanang Iskandar, adapun peserta sosialisasi kurang lebih 30 peserta terdiri dari :

1. Ketua PPK Kec Indihiang Sdr. WIDOO.
2. Komisioner Panwascam Divisi Penindakan Sdr. ROBBY
3. Anggota PPS dan PPL Kec Indihiang
4. Peserta dari perwakilan SMA dan SMK (SMA N 9, MA Baitul Hikmah, SMK Sukapura, SMA N 6 dan SMK Bina Putra Nusantara)

Susunan acara

1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Sambutan disampaikan oleh :

– Ketua PPK Kec Indihiang Sdr. Widodo

a. Ucapan terikamakasih kepada para Siswa Siswa yang telah hadir dalam Peserta Sosialisasi Pilgub 2018;

b. Saya Sangat berafresiasi kepada para pemilih pemula yang telah diundang oleh PPK untuk hadir dalam giat Sosialisasi;

c. Menyampaikan kepada pemilih pemula tata cara dan pentahapan menjelang Pilgub 2018.

– Camat Indihiang Nanang Iskandar

a. Perkenalan kepada para Pemilih pemula yang hadir mengenai identitas dan masa dinas sebelum menjadi Camat Indihiang.

b. Agar para peserta pemula dalam pelaksanaan sosialisasi ini agar bisa memahami nya dan menginformasikan kembali kepada teman temannya.

4. Doa

5. Penyampaian materi dari Ketua PPK :

Pengertian Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung.
Yang dimaksud Pemilih Pemilu adalah Pemilih yang baru pertama kalau akan melakukan penggunaan hak pilihnya.

Adapun masyarakat yang telah memenuhi syarat mengikuti pemilihan adalah :

-Umur sudah 17 tahun dan sudah memiliki E Ktp atau surat     Keterangan (Suket)
– Sudah pernah kawin
– Purnawirawan / tidak lagi menjadi anggota TNI/POLRI

Peran penting pemilih pemula karena sebanyak 20% dari seluruh pemilih adalah pemilih pemula, dengan demikian jumlah pemilih pemula sangatlah besar.

Dari Panwascam Indihiang menyampaikan :
* Penyampaian masalah pelanggaran pemilu diantara Money Politic dan Kampanye Hitam.
*Peran serta pemilih pemula dalam pengawasan partisapatif.
*Akan melakukan Road Show ke sekolah sekolah untuk memberikan informasi masalah pemilu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini