Beranda header Penyuluhan Kamtibmas Pada Generasi Muda Kota Tasikmalaya

Penyuluhan Kamtibmas Pada Generasi Muda Kota Tasikmalaya

2172
0

Pada hari Rabu, tanggal 8 Nopember 2017, jam 09.00 wib, di Aula Aspol Bojong Polres Tasikmalaya Kota dilaksanakan kegiatan Peningakatan Dan Penyuluhan Kamtibmas pengelolaan Remaja dan pengawasan serta pengendalian terhadap perilaku menyimpang kepada remaja rentan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota yang diadakan oleh Direktorat Binmas Polda Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh AKBP Basuni Rahmad, Kompol Agus S, AKP Yayah R , Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota AKP Iwan S. Sos beserta Anggota dari Direktorat Binmas Polda Jabar, dan peserta gabungan organisasi otomotif Tasikmalaya sebanyak kurang lebih 150 orang.

Isi sambutan Dir Binmas Polda Jawa Barat yang disampaikan dalam Kegiatan ini antara lain agar kegiatan penyuluhan  ini menjadi momentum bagi remaja di wilayah Kota Tasikmalaya, kegiatan ini perlu dilaksanakan melihat banyaknya kerawanan yang terjadi wilayah Jawa Barat yang dilakukan generasi muda.

Perbuatan menyimpang generasi muda antara lain banyak penyalahgunaan narkoba, Tawuran antar warga, genk motor, generasi muda yang melakukan seks diluar nikah, sampai perbuatan kriminal lainnya yang dilakukan anak usia remaja.

Untuk mencegah akan hal-hal negatif seperti itu maka diadakan kegiatan ini. Perlu untuk generasi muda agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, renungi keberadaan kita sebagai anak muda supaya bermanfaat bagi masyarakat, mematuhi segala peraturan yang berlaku dimasyarakat supaya tidak terjadi kesalahan mari kita berkarya semoga kita menjadi generasi muda yang handal, mandiri siap pakai yang berguna bagi diri lingkungan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Kesadaran Bela Negara, bahaya narkoba, Isu Kamtibmas dan sosialisasi mengenai UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),  KDRT, dan Peradilan Anak.

Para Organisasi Otomotif di daerah Tasikmalaya kooperatif dalam kegiatan tersebut dengan menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai prosedur proses denda hukuman tilang bagi pengendara yang melakukan pelanggaran laluluntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini